Rabu, 30 November 2011

makalah ekonomi islam

Analisis Konsep Produksi dalam ekonomi islam

Pada prinsipnya kegiatan produksi sebagaimana kegiatan konsumsi terikat sepenuhnya dengan syari’at Islam. Karena kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi, maka tanpa kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa tak akan ada yang bisa dikonsumsi. Oleh karena itu, kegiatan produksi merupakan suatu hal yang diwajibkan karena tanpa kegiatan produksi maka aktifitas kehidupan akan berhenti. Manusia butuh makan, minum agar bisa beraktifitas dan beribadah, perlu pakaian untuk menutupi aurat dan beribadah, serta butuh tempat tinggal untuk melindungi dirinya serta beribadah juga
berbagai kebutuhan lainnya.
Allah SWT telah menyediakan bahan bakunya berupa kekayaan alam yang sepenuhnya diciptakan untuk kepentingan manusia. Itu semua baru bisa diperoleh dan bisa dinikmati manusia jika manusia mengelolanya agar menjadi barang dan jasa yang siap dikonsumsi dengan jalan diproduksi terlebih dahulu. Melihat pentingnya peranan produksi yang nyata-nyata menentukan kemakmuran suatu bangsa dan taraf hidup manusia, Al-Qur’an telah meletakkan landasan yang sangat kuat terhadap sistem produksi.
Kitab suci Al-Qur’an menggunakan konsep produksi barang dalam artian luas, dan menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Dalam Surah An-Nahl (16):10,11,12,18 telah diuraikan secara singkat bahwa Allah telah menyediakan kekayaan alam untuk kepentingan dan kesejahteraan manusia. Pada beberapa ayat yang lainnya (QS 28:73, 30:23, 4:32, 78:11) Allah memerintahkan manusia untuk bekerja keras memanfaatkan semua sumber daya itu seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Al-Qur’an juga telah memberikan berbagai alternatif kepada manusia bagaimana melakukan perubahan yang lebih baik dengan menggali dan menggunakan sumber daya alam yang tak terbatas di dunia ini, melalui pengelolaan, modal, kemampuan dan kecenderungannya di dalam proses produksi.
Pada bagian berikut akan diuraikan lebih jauh tentang prinsip-prinsip produksi dalam
pandangan Islam. Pada bagian awal akan dibahas tentang prinsip dasar produksi dan prinsip-prinsip yang membedakan dengan prinsip produksi dalam ekonomi konvensional. Selanjutnya akan menjelaskan tentang faktor-faktor produksi, dan bagaimana faktorfaktor produksi ini dimanfaatkan sehingga menghasilkan barang dan jasa. Dan yang terakhir akan dijelaskan bagaimana fungsi produksinya sehingga menentukan teori produksi dalam pandangan Islam.

Prinsip-Prinsip Dan Tujuan Produksi

Produksi dalam perspektif Islam adalah suatu usaha untuk menghasilkan dan menambah daya guna dari suatu barang baik dari sisi fisik materialnya maupun dari sisi moralitasnya, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup manusia sebagaimana yang digariskan dalam agama Islam, yaitu mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat. Karena pada dasarnya produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen, maka tujuan produksi harus sejalan dengan tujuan konsumsi sendiri yaitu mencapai falah.
Pengertian seperti ini akan membawa implikasi yang mendasar bagi kegiatan produksi
dan perekonomian secara keseluruhan diantaranya :

1.      Seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan tehnikal yang Islami, seperti halnya dalam kegiatan konsumsi. Artinya bahwa seluruh kegiatan produksi mulai dari kegiatan mengorganisir faktor-faktor produksi, proses produksi hingga pemasaran dan pelayanan kepada konsumen harus mengikuti aturan-aturan dalam Islam. Seperti larangan memproduksi barang-barang dan jasa yang dapat merusak nilai-nilai moralitas sehingga menjauhkan manusia dari nilai-nilai religius, walaupun secara ekonomi menguntungkan.
2.      Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan. Artinya kegiatan produksi harus menjaga nilai-nilai keseimbangan dan harmoni lingkungan sosial dan lingkungan hidup masyarakat. Jadi, produksi bukan hanya untuk kepentingan produsen semata, tetapi masyarakat secara keseluruhan harus dapat menikmati hasil produksi secara memadai dan berkualitas.
3.      Permasalahan ekonomi muncul bukan saja karena faktor kelangkaan faktorfaktor produksi tetapi lebih kompleks. Yaitu karena faktor kemalasan dan pengabaian optimalisasi segala karunia Allah SWT, baik dalam bentuk sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Artinya bahwa prinsip produksi dalam pandangan Islam bukan sekedar efisiensi, tetapi secara luas adalah bagaimana mengoptimalkan sumber daya ekonomi dalam upaya pengabdian manusia kepada Tuhannya.

Adapun prinsip-prinsip produksi menurut pandangan beberapa tokoh ekonomi Islam
adalah sebagai berikut:

1. Mannan (1992) menyebutkan bahwa kegiatan produksi dalam perspektif Islam bersifat altruistik, yaitu mementingkan kepentingan orang lain tanpa mengabaikan kepentingan diri sendiri, karena secara umum Islam menekankan keseimbangan antara keduanya. Adanya perilaku altruistik ini menuntut produsen muslim tidak hanya mengejar keuntungan maksimum saja, sebagaimana dalam kapitalisme, tetapi dia mempunyai tujuan lebih luas yaitu mencapai falah di dunia dan akhirat. Lebih jauh sebagai konsekuensi dari sifat altruistik ini maka prinsip produksi Islam menolak dua konsep ekonomi konvensional dalam produksi yaitu Pareto Optimal dan Given Demand Hypothesis karena tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam.

2. Siddiqi (1992) mengatakan bahwa prinsip-prinsip produksi dalam Islam adalah :
Memiliki komitmen penuh terhadap keadilan
Memiliki dorongan untuk menciptakan kebajikan

Optimalisasi keuntungan diperkenankan dengan batasan kedua prinsip di atas, artinya upaya optimalisasi keuntungan tidak boleh dilakukan dengan meninggalkan prinsip Keadilan dan Kebajikan bagi kesejahteraan masyarakat keseluruhan. Berdasarkan prinsip-prinsip dasar produksi di atas maka tujuan produksi dalam perspektif Islam tidak hanya berorientasi pada mencari keuntungan yang maksimal, tetapi juga dalam rangka optimalisasi falah, dan secara spesifik Siddiqi (1992) menguraikan tujuan produksi sebagai berikut:
1. Pemenuhan sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat.
2. Menemukan kebutuhan masyarakat.
3. Persediaan terhadap kemungkinan-kemungkinan di masa depan.
4. Persediaan bagi generasi mendatang.
5. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.

Dengan mendasarkan pada prinsip umum ekonomi syari’ah, maka dari ayat-ayat Al-
Qur’an dapat diderivasikan prinsip-prinsip produksi Islami sebagai berikut:

Kesadaran manusia sebagai seorang khalifah.
Manusia menyandang status sebagai seorang khalifah di bumi. Khalifah ini diberi amanat oleh Allah untuk memakmurkan bumi. Allah-lah yang telah menciptaka alam semesta dan manusia sebagai penguasanya.

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلُُ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِ دُ
فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Artinya: Ingatlah ketika Tuhan-mu berfirman kepada para malaikat,”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata,”Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?” Tuhan berfirman,”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak engkau ketahui.” (QS Al-Baqarah:30.

Faktor-faktor produksi

Dalam menghasilkan barang-barang dan jasa dalam proses produksi kita membutuhkan beberapa faktor-faktor produksi, yaitu alat atau sarana untuk melakukan proses produksi. Beberapa pandangan ekonomi konvensional dan Islami terhadap faktor produksi, Hubungan antara tujuan produksi dengan penggunaan faktor produksi. Jika dalam ekonomi konvensional tujuan produksi adalah menghasilkan alat pemuas kebutuhan manusia melalui proses produksi dengan harapan memberikan keuntungan    paling maksimal, maka dengan demikian seluruh faktor produksi akan dialokasikan berdasarkan tujuan tersebut. Hal ini berakibat pada eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Contohnya, dalam rangka mendapatkan keuntungan yang maksimal, produsen akan memeras dan menindas para pekerjanya.

Dalam pandangan ekonomi Islam, prinsip dan tujuan produksi ekonomi yang Islami alokasi sumber daya ekonomi akan berorientasi pada hal-hal berikut :
1. Berbagai barang dan jasa yang dilarang oleh agama Islam tidak akan diproduksi
sehingga tidak ada sumber daya ekonomi atau faktor produksi yang dialokasikan untuk itu.
2. Produksi barang-barang mewah akan dikurangi sedemikian rupa sehingga
semakin sedikit sumber daya untuk memproduksinya
3. Akan ada perluasan industri untuk menghasilkan barang dan jasa yang merupakan
kebutuhan pokok masyarakat sehingga sumber daya ekonomi lebih banyak
dialokasikan untuk itu.

Penentuan harga faktor produksi.

Penentuan harga faktor produksi dalam ekonomi konvensional menggunakan pendekatan produktivitas marginal yaitu nilai marginal dari faktor produksi yang merupakan nilai tambah dari satu unit output yang dihasilkan dengan asumsi faktor produksi lainnya dianggap tetap. Misalnya produk marginal tenaga kerja adalah tambahan output yang dihasilkan akibat satu unit tenaga kerja dengan menggunakan faktor produksi lainnya tetap. Produktivitas marginal ini mengikuti hukum the law of the diminishing marginal product atau tambahan hasil yang semakin menurun. Namun demikian, penentuan harga faktor produksi dengan pendekatan ini mendapat kritikan dari ekonom muslim dengan berbagai alasan.

Jenis-Jenis / Klasifikasi Faktor Produksi

Terdapat perbedaan tentang klasifikasi faktor produksi baik dari kalangan ekonom
konvensional maupun Islam. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyak faktor diantaranya 12
ketidaksamaan definisi, karakteristik, maupun peran dari masing-masing faktor produksi
dalam menghasilkan output. Faktor produksi pada umumnya diklasifikasikan dalam 4 jenis :
a. Alam (tanah)
Tanah merupakan faktor produksi yang sering disebut faktor produksi asal atau asli. Tanah juga merupakan faktor produksi yang relatif unik, sebab tidak diciptakan oleh manusia melainkan manusia tinggal memanfaatkannya. Keunikan tanah yang lain karena ketersediaannya yang relatif amat terbatas (seringkali digambarkan memiliki kurva penawaran in-elastis sempurna). Keunikan ini membawa kerumitan dalam penentuan harga dari tanah sebagai faktor produksi.  Dalam pandangan Islam persaudaraan artinya yang kuat harus menolong yang lemah. Nilai-nilai dasar ini menyebabkan penggunaan mekanisme tidak dapat sepenuhnya diberlakukan, disamping karena terdapat sifat unik dari tanah.
b. Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi kedua yang dianggap paling penting, karena
kekayaan alam dapat berubah menjadi hasil produksi yang bernilai karena jasa tenaga
kerja. Keunikan tenaga kerja jika dibandingkan faktor produksi lainnya karena mereka
manusia. Sehingga mereka harus diperhatikan. Bagaimana memberi harga atas tenaga
kerja serta bagaimana menghargai unsur-unsur kejiwaan, moralitas dan unsur-unsur
kemanusiaan yang lainnya.
 Terminologi adil dalam pengupahan harus memperhatikan kondisi pekerja (ajir) maupun majikan (mustajir) bukan hanya salah satunya saja. Sehingga tidak dibenarkan pemerintah menetapkan suatu upah hanya semata-mata ingin meningkatkan kesejahteraan para buruh tetapi di sisi lain menimbulkan kezaliman. Beberapa prinsip pemberian upah menurut pandangan Islam yang menjamin diperlakukannya tenaga kerja secara manusiawi:
1. Hubungan antara pekerja dan majikan harus memperlihatkan nilai kemanusiaan.
2. Tingkat upah minimum hendaklah mencukupi bagi pemenuhan kebutuhan dasar para pekerja.
3. Memperhatikan waktu kerja pekerja dengan berdasarkan kekuatan fisik dan alokasi
waktu bagi tertunaikannya hak Allah (beribadah) oleh si pekerja dengan tidak
mengurangi upah bagi pekerja.
c. Modal
Modal adalah segala kekayaan baik yang berwujud uang maupun bukan uang (gedung, mesin, perabotan dan kekayaan fisik lainnya) yang dapat digunakan dalam menghasilkan output. Isu terpenting tentang modal ini adalah bagaimana menentukan harganya. Dimana dalam ekonomi konvensional, bunga merupakan harga dari modal (uang), hal ini bertolak belakang dengan pandangan Islam yang mengharamkan bunga karena dikategorikan riba sehingga harus dihapus secara mutlak.

d. Wirausaha
Wirausaha (entrepreneur) pada dasarnya adalah motor penggerak kegiatan produksi. Kegiatan produksi berjalan karena adanya gagasan, upaya, dan motivasi untuk mendapatkan manfaat sekaligus bersedia menanggung resiko dari para wirausaha ini. Meskipun sama-sama manusia, wirausaha tentu berbeda dengan tenaga kerja. Tenaga kerja pada dasarnya hanyalah alat produksi yang hanya menjalankan produksi sebagaimana fungsinya. Dalam pengertian fungsional tenaga kerja mungkin dapat diganti dengan mesin, tetapi hal ini tidak dapat dilakukan terhadap seorang wirausahawan.

e. Fungsi Produksi
Berikut ini beberapa asumsi dasar yang melandasi analisa fungsi produksi dalam
pandangan konvensional, yaitu:
1. Kegiatan produksi tidak hanya dilakukan terbatas oleh perusahaan saja. Misalnya
memelihara taman depan rumah sehingga asri (mengkombinasikan mesin, tenaga kerja, tanah dan keahlian) juga termasuk kegiatan produksi (dilakukan oleh rumah        tangga). Dengan demikian maka bahasan utama dalam ekonomi konvensional adalah
kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan atau suatu organisasi dengan
bentuk badan hukum tertentu yang bertujuan mencari keuntungan.
2. Kondisi pasar yang eksis dalam industri adalah pasar persaingan sempurna. Sehingga dengan asumsi ini output setiap perusahaan merupakan bagian kecil dari keseluruhan output yang dibutuhkan oleh pasar.
3. Setiap perusahaan bebas keluar-masuk dalam industri (free entry-exit). Implikasi dari asumsi ini adalah adanya tarikan yang kuat pada industri yang memiliki tingkat
keuntungan yang tinggi.







SUMBER REFERENSI

Al-qur’an dan terjemahan, Widjaya Jakarta
Anto, Hendrie. Pengantar Ekonomika Mikro Islam. Yogyakarta: Ekonisia.
Drs. Muhammad, M.Ag.: Ekonomi Mikro Dalam Perspektif Islam, BPFE-Yogyakarta,
Karim, Adiwarman. Ekonomi Mikrol Islami. Edisi Kedua, IIIT, Jakarta, 2003.
Karl E. Case dan Ray C. Fair: Principles of Economics, Prentice Hall
Metwally, Teori dan Model Ekonomi Islam, PT Bangkit Daya Ansana, 1995
Nasution, Mustafa Edwin, Nurul Huda, dkk. Pengenalan Ekslusif Ilmu Ekonomi Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar